Rabu, 20 Juli 2011

Pahlawan Devisaku "sendiri lagi"

Bukan pertama kalinya isu penganiayaan bahkan penjatuhan hukuman bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri terjadi tanpa upaya pembelaan dan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Kompleksitas permasalahan ini semakin ruwet karena didukung oleh banyak faktor.
Ketanggapan dan ketepatan pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini masih diam ditempat karena ketidakseriusan yang konsisten itu masih dibangga - banggakan didalam sebuah negara yang katanya lekat dengan semboyan diplomasi "thousands friends, zero enemy", fiuhhh..hhh...!
Wacana tentang penganiyaan TKI diluar negeri masih merupakan wacana yang panas - panas t*i ayam.Apakah salah bila saya mengatakan demikian bila wacana penganiyaan hanya akan dibahas disejumlah siaran TV dan dialog bahkan seminar disana - sini hanya ketika terjadi momentum penganiayaan? Lalu tidak ada langkah preventif bahkan ketegasan kebijakan dan diplomasi dalam konsep ber-jangka panjang demi hak warga negara yang memiliki hak untuk dilindungi disebuah negara berdaulat, Indonesia, yang katanya sudah merdeka diusia yang ke 60an.

Dilain pihak, pemerintah terkesan tidak memberi solusi keakar penyebab dari keterpaksaan beberapa bagian dari warga Indonesia untuk berTKI keluar negeri. Keterbatasan lapangan pekerjaan, misalnya, menjadi alasan utama mengapa banyak WNI mencari alternatif cara untuk mencari nafkah disana, yang notabene untuk mendapatkan pekerjaan apapun. Tidak hanya itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia untuk diberdayakan di sektor industri membuat niat untuk berangkat ke negeri orang mencari nafkah menjadi semakin bulat.
Diluar dari semua uraian diatas, bukankah wajar bila pemerintah seharusnya sudah mempersiapkan rancangan ini secara lebih matang, bukan saja infrastruktur perkotaan untuk memfasilitasi kaum kapitalis yang melulu dipikirkan? Tidak kah pemerintah khilaf bahwa tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan? (pasal 27, ayat 2 UUD 1645).

Saya pribadi sudah sangat geram dengan kejadian demi kejadian atas perlakuan yang diterima TKI di luar negeri terlebih tidak ada usaha sama sekali dari pemerintah untuk memperjuangkan apalagi kematangan antisipasi dalam hal ini. Tetapi, geram saja tentu tidak cukup. Tidak cukup untuk membela nasib Ruyati, Sutinah, dan nasib puluhan TKI lain yang terancam hukum pancung. Bukan saatnya lagi permasalahan ini hanya akan dicari solusinya dalam dialog, diskusi, seminar, dll, saja, termasuk dalam tulisan di sejumlah Blog (seperti ini).

Tidak ada komentar: