Dear bloggers,
Akhir akhir ini sejumlah media banyak menceritakan bagaimana kompleksitas dan kemajuan dari kemajuan teknologi persenjataan masa kini bahkan ramalan atau prediksi kecanggihan senjata masa depan yang akan ada sudah menjadi wacana hangat baik dari pakar militer, masyarakat, pengamat politik internasional, bahkan sejumlah negarawan. Hal ini wajar, karena ajang perlombaan modernisasi juga telah mencipatakan fenomena tersendiri yaitu menciptakan daya gertak / deterrence bagi negara yang memilikinya.
Ketika banyak pihak memikirkan senjata - senjata besar yang sudah dan akan ada, seperti senjata pemusnah masal, persenjataan modern seperti artillery, kapal induk, kapal selam, pesawat tanpa awak, hingga perselisihan reaktor nuklir dengan program pengayaannya, sampai - sampai DK PBB mengeluarkan sejumlah resolusinya kontroversialnya, menurut saya kita lupa akan sesuatu yang tidak besar tetapi mematikan.
Dari segala bentuk persenjataan yang ada, saya concern dengan senjata kaliber kecil. Senjata ini benar - benar fleksibel, maksudnya, mudah didapatkan (saat ini), mudah dibawa kemana - mana, dan cukup ekonomis. Akan tetapi, dibalik keunggulan tersebut, senjata ini juga merupakan ancaman bagi kestabilisan urusan domestik disuatu negara. Bagaimana tidak, peredaran jenis senjata ini sudah sangat meluas, bahkan sudah melampaui kedaulatan suatu negara. Senjata ini sudah sangat mudah didapatkan (ready stock), dan bahayanya digunakan dalam kriminalitas yang banyak kita bersama dengar, seperti perampokan sejumlah bank, pembunuhan, dan sejumlah kekerasan yang terjadi dimasyarakat. Terlebih lagi, eksistensi dari peredaran tak terkendali dari jenis senjata ini menyebabkan peningkatan kerawanan sosial dan tentunya mempengaruhi tingkat kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan rasa aman dilingkungan publik.
Seharusnya permasalahan ini bukan saja menjadi ranah pakar kriminalitas ataupun pakar persenjataan dalam bagaimana menjadi solusinya. Hal ini harus diselesaikan dengan menyinergikan ranah tersebut dengan pertahanan kedaulatan Indonesia demi keamanan negeri ini, selain penegakan kepastian hukum dan good governance. Seperti diketahui wilayah Indonesia yang bermedan kepulauan dan memiliki letak yang sangat strategis ditinjau dari sisi geografis. Disatu sisi wilayah yang strategis ini mendatangkan keuntungan bagi Indonesia, pada sektor ekonomi misalnya, tetapi kestrategisan ini juga menyebabkan kerawanan keamanan kedaulatannya. Untuk itu, diperlukan sejumlah upaya peningkatan pertahanan disejumlah titik - titik perbatasan untuk menjaga segala ancaman yang masuk termasuk penyelundupan senjata disamping perdagangan narkotika dan obat terlarang juga penyelundupan dan perdagangan manusia. Bila tidak diperhatikan, wilayah perbatasan yang sangat beresiko dengan sejumlah konflik lokal akan menjadi pasar transaksi persenjataan juga.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum juga bahwa dalam proses transaksi persenjataan diwilayah perbatasan, aparat keamanan juga terlibat, bahkan ada teman saya asal papua yang menceritakan bahwa aparat keamanan bukan saja terlibat malah menjadi penjualnya. Hal ini tentu tidak terungkap oleh media, tetapi hal ini nyata dialami oleh teman saya. Logikanya, bila personnel pertahanan sudah ditempatkan di wilayah perbatasan untuk menjaganya, dan bila masih terjadi transaksi senjata, hanya ada dua kemungkinan, yaitu jumlah personnelnya memang kurang (kenyataannya memang jumlah ideal personnel tidak sebanding dengan jumlah titik - titik perbatasan yang harus dijaga) dan kedua, personnel keamanannya memang terlibat.
Disamping peningkatan kapasitas dan kapabilitas pertahanan juga penciptaan personnel keamanan yang berintegritas, diperlukan juga penegakkan hukum / law enforcement dimana hukum bersifat tegas dan pasti. Seperti diketahui kepemilikan senjata tersebut telah diatur oleh undang - undang dan harus memiliki perijinan kelegalannya. Bila tidak, tentu menjadi tidak legal dan ada sanksinya. Tetapi hal ini ternyata tidak diaplikasikan sesuai mandat hukum yang berlaku.
Untuk itu, meskipun kecil, senjata kaliber kecil sesungguhnya lebih berbahaya karena menyebabkan efek domino kerawanan sosial dan keamanan negara. Coba bandingkan dengan keberadaan nuklir. Sepanjang sejarah nuklir diciptakan, senjata ini hanya pernah sekali digunakan yaitu untuk menghancurkan Nagasaki dan Hiroshima. Setelah itu, nuklir hanya digunakan untuk menimbulkan daya gertak atau penangkalan terhadap negara lain. Untuk itu, sudah saatnya kita memikirkan bahwa senjata kaliber kecil tidak memiliki dampak yang kecil juga. Kalo kata ungkapan ngetop, "Kecil - kecil cabe rawit" hmmmhh ternyata Small is not beautiful (seperti judul salah satu buku favoritku ^^ ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar